TUJUAN
P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan) ditempat kerja berdasarkan Permenaker No. PER. 15/MEN/VIII/2008 selanjutnya disebut dengan P3K ditempat kerja, adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja/buruh dan/atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera ditempat kerja.
MATERI
- Undang - Undang No. 1 Tahun 1970
- PER-15-MEN-VII-2008 tentang P3K di Tempat Kerja
- Dasar-Dasar P3K di Tempat Kerja
- Bahaya dan Penanganan Terhadap Kejang, Pajanan Suhu Lingkungan dan Bahan Kimia
- Anatomi dan Faal Tubuh Manusia
- Pertolongan Pertama Pada Gangguan Lokal dan Praktek
- Tanggap Darurat dan Evakuasi Korban dalam Pertolongan Pertama dan Praktek
- Pertolongan Pertama pada Gangguan Umum dan Praktek
- Resusitasi Jantung Paru
- Pre test dan Post test
METODE
Ceramah, diskusi & praktek
INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Departemen Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3.
DURASI TRAINIING
3 hari (08.00 – 16.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING :
- Tempat : Training Center PT. Ganesha Inti Persada
- Pusat K3 , Cempaka Putih Jakarta Pusat / Surabaya
INVESTASI TRAINING
Rp. 7.500.000,00/peserta
( Investasi diatas belum termasuk biaya penginapan)
FASILITAS
Materi, Alat Tulis, Tas, Kaos dan Topi
INFORMASI DAN PROMO
081296791324 (WA)
021-22830080
CONTACT PERSON
0811-996-1224 (WA)
0812-9679-1324 (WA)
PESERTA TRAINING
Petugas P3 K, HSE, atau Department lain yang terkait
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
- Surabaya, 22-24 Desember 2025
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP