Training Pra-Construction Risk Assessment (PCRA) : (7-8 Mei 2025,Bandung) (14-15 Mei 2025,Lombok) (22-23 Mei 2025,Yogyakarta) (27-28 Mei 2025,Jakarta)

PENDHULUAN TRAINING

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang standar manajemen K3 di rumah sakit dan SNARS Edisi 1 Tahun 2017 yang mewajibkan rumah sakit untuk melakukan penendalian terhadap bahaya dan risiko pada saat kontruksi atau renovasi yang pada umumnya dilakukan oleh kontraktor di rumah sakit. Bahaya dan risiko yang dapat ditimbulkan oleh pekerjaan yang berhubungan dengan konstruksi dapat membahayakan para pekerja rumah sakit, pasien dan pengunjung rumah sakit, seperti bahaya kebisingan, penyebaran infeksi, debu, getaran, kebakaran dan juga pencemaran lingkungan. Komite K3 rumah sakit atau petugas K3 yang ditunjukan wajib melakukan dan menerapkan Pra-Construction Risks Assessment untuk mengendalikan semua bahaya tersebut sehingga kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindarkan.

MANFAAT TRAINING

MATERI TRAINING PCRA 

METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

PESERTA

TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINIING
2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI TRAINING

FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021-22830080

0811-996-1224 (WA)

CONTACT PERSON

0811-996-1224 (WA)

0812-9679-1324 (WA)

JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :

 April

Mei

Juni

Juli

Agustus

September

Oktober

November

Desember

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP