TRAINING PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT : (5-6 Mei 2025, Bandung) (11-12 Mei 2025, Jakarta) (23-24 Mei 2025, Yogyakarta)

PENGANTAR TRAINING

Training Penanggulangan Gawat Darurat untuk meningkatkan kompetensi sumber daya rumah sakit untuk penanganan Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat (PPGD) adalah serangkaian usaha - usaha pertama yang dapat dilakukan pada kondisi gwat darurat dalam rangka menyelamatkan pasien dari kematian. Undang - undang No.23 tahun 1992 tentang kesehatan menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak sama dalam memperoleh derajat pelayanan kesehatan yang optimal, setiap orang berkewajiban untuk ikut serta dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan perorangan, keluarga dan lingkungannya. Pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat, pemerintah bertanggungjawab untuk untuk meningkatkan derajat kesehatan.

Dengan bertambahnya penduduk, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan bencana alam juga meningkat. Untuk itu diperlukan kesiapan Tim Medis dan Paramedis Rumah Sakit Umum dalam memberikan pertolongan pertama mulai dari tempat kejadian s/d unit gawat darurat masing - masing Rumah Sakit dan mencapai respon time yang pendek pada penanganan pasien, transportasi pelayanan ambulans serta dan komunikasi radiomedik yang benar.

TUJUAN TRAINING

Tujuan umumnya adalah agar peserta mampu dan memahami tentang Sistem Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat. Adapun tujuan khusus adalah :

MATERI TRAINING

TRAINER

Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA

DURASI TRAINING

2 hari (efektif 14 jam)

INVESTASI

Rp. 4.250.000,00/peserta

FASILITAS

Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang

INFORMASI DAN PROMO

021 - 22830080

0811-996-1224 (WA)

METODE TRAINING

Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus

CONTACT PERSON

0812-9679-1324 (WA)

Jadwal Offline & Online TrainingTahun 2025 

Mei

Juni

Juli

Agustus

September

Oktober

November

Desember

Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP

REFERENSI:

Lembaga Sandi Negara