PENGANTAR TRAINING
Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu kepada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2024 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi Golongan Pokok Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, bukan Asuransi dan Dana Pensiun bidang Pasar Modal dan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-11/D.02/2024 tentang Penetapan Penerapan Kerangka Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia bidang Pasar Modal untuk memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi, atas dasar permintaan industri pasar modal khususnya perusahaan efek.
RUANG LINGKUP SERTIFIKASI
• Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi Kopetensi ini meliputi peluang kerja di lingkungan industri jasa keuangan pada bidang pasar modal.
• Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang di ujikan guna memenuhi kompetensi pada Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi.
UNIT KOMPETENSI SESUAI SKKNI
• Melakukan analisis peluang dan risiko investasi
• Menyusun strategi pengelolaan investasi
• Melakukan monitoring kinerja portofolio
• Memberikan jasa penasihat investasi kepada nasabah
• Melakukan analisis peluang dan risiko investasi sesuai dengan prinsip syariah
• Membuat kertas kerja pengelolaan portofolio
• Melakukan transaksi aset dasar portofolio
• Melakukan pengelolaan portofolio investasi sesuai dengan prinsip syariah
• Melakukan penyelesaian transaksi Efek pada pengelolaan investasi
PERSYARATAN TRAINING
Pemohon Sertifikasi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
• Minimal pendidikan formal Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sederajat dan berpengalaman kerja pada Industri Jasa Keuangan minimal 3 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi; atau
• Minimal pendidikan formal minimal D3/Sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi; atau
• Berpengalaman sebagai pegawai Industri Jasa Keuangan yang menduduki jabatan sebagai manajer sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; atau
• Memiliki sertifikat kompetensi kerja Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Penasihat Investasi dan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Jenjang Kualifikasi 5 Bidang Pasar Modal Subbidang Pengelolaan Investasi.
METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus
TRAINER
Tim Konsultan PT.GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINIING
3 hari
INVESTASI TRAINING
Biaya Offline Training:
• Rp. 7.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi) untuk wilayah jabodetabek dan bandung
• Rp. 8.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi) untuk wilayah jabodetabek dan bandung
Biaya Online Training:
6.000.000,00/peserta
FASILITAS
Offline: Sertifkat BNSP (jika kompeten), Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
Online : Modul Softcopy dan Sertifkat BNSP (jika kompeten)
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
0811-996-1224 (WA)
CONTACT PERSON
0812-9679-1324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2025 :
April
• 14-16 April 2025, Jakarta
• 23-25 April 2025, Yogyakarta
• 28-30 April 2025, Surabaya
Mei
• 5-7 Mei 2025, Jakarta
• 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
• 21-23 Mei 2025, Lombok
• 26-28 Mei 2025, Malang
Juni
• 4-6 Juni 2025, Jakarta
• 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
• 18-20 Juni 2025, Bandung
• 24-26 Juni 2025, Bali
Juli
• 2-4 Juli 2025, Bandung
• 9-11 Juli 2025, Jakarta
• 16-18 Juli 2025, Lombok
• 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
• 29-31 Juli 2025, Medan
Agustus
• 6-8 Agustus 2025, Bandung
• 13-15 Agustus 2025, Jakarta
• 20-22 Agustus 2025, Malang
• 27-29 Agustus 2025, Bali
September
• 1-3 September 2025, Bandung
• 10-12 September 2025, Surabaya
• 17-19 September 2025, Jakarta
• 22-24 September 2025, Lombok
Oktober
• 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
• 8-10 Oktober 2025, Jakarta
• 15-17 Oktober 2025, Bandung
• 22-24 Oktober 2025, Bali
November
• 3-5 November 2025, Lombok
• 10-12 November 2025, Jakarta
• 17-19 November 2025, Bandung
• 24-26 November 2025, Malang
Desember
• 3-5 Desember 2025, Jakarta
• 10-12 Desember 2025, Bandung
• 17-19 Desember 2025, Surabaya
• 22-24 Desember 2025, Yogyakarta
Klik link form registrasi https://bit.ly/FormRegistrasiPTGIP
Mekanisme pembayaran adalah sebagai berikut:
1. Down Payment (DP) sebesar 30% (setelah mendapatkan invoice dari pihak kami) dibayarkan H-3 sebelum Sertifikasi Uji Kompetensi dilaksanakan.
2. Pelunasan dilakukan maksimal pada hari H pelatihan. (jika ada kebijakan dari perusahaan terkait pembayaran dapat disertakan surat dari perusahaan secara resmi).