PENGANTAR TRAINING
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomer 70 tahun 2009 dan Peraturan mentri ESDM nomer 14 tahun 2012 semua perusahaan yang mengkonsumsi energi lebih dari 6.00 ToE diwajibkan untuk memiliki manajer energy yang telah disertifikasi
belakangan ini banyak perusahaan memerlukan energi yang lumayan besar untuk menjalankan produksi ataupun operasional perusahaan. Konsumsi energi yang terus-menerus memberi dampak yang signifikan terhadap anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan.
Kurangnya perhatian dan kelalaian karyawan terhadap penggunaan konsumsi energi juga menyebabkan membengkaknya tagihan listrik yang harus ditanggung perusahaan. Berbagai macam cara dilakukan manajemen suatu perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dalam konsumsi energi, salah satu nya dengan melakukan perencanaan pemakaian energi secara efesien dan tepat.
Untuk itu diperlukan seorang manajer energi yang memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang energi.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING MANAJER ENERGI
Peserta memahami :
$§ peraturan perundangan energi yang relevan
$§ prinsip-prinsip penghematan energi di industri dan bangunan gedung
$§ dan mampu menyiapkan dan menyusun Kebijakan Energi perusahaan.
$§ dan mampu merencanakan Manajemen Energi.
$§ dan mampu melaksanakan Rencana Manajemen Energi.
$§ dan mampu mengevaluasi Manajemen Energi.
$§ dan mampu melaksanakan Tinjauan Manajemen
Tujuan Pelatihan
- Peserta memahami konsep Manajer Energi Industri
- Peserta mampu melaksanakan tinjauan manajemen energi
- Peserta mampu mengenali dan mengevaluasi manajemen di industri
- Peserta menjadi lebih siap dalam menghadapi assessment untuk menjadi Manajer Energi
Materi Pelatihan
- Prinsip-Prinsip Energi di Industri
- Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi
- Merencanakan Manajemen Energi di industri
- Melaksanakan Rencana Manajemen Energi di industri
- Mengevaluasi Manajemen Energi di industri
- Melaksanakan Tinjauan Manajemen di industry
- Studi Kasus
PESERTA TRAINING
Calon Manager Energi, Manager/supervisor
Persyaratan Sertifikasi Uji Komptensi Manajer Energi :
- Pendidikan akhir minimal Diploma III Teknik atau MIPA
- Masakerja efektif minimal 5 (lima) tahun untuk DIII, minimal 3 (tiga) tahun untuk S.1, S2 dan S3
- Menyerahkan CV
- Menyerahkan copy Surat Keputusan atau bukti lainnya yang sah yang menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebagai Manajer Energi.
- Menyerahkan Pas Foto 3 X 4 sebanyak 3 lembar.
- Menyerahkan copy Ijazah terakhir.
- Menyerahkan copy Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Tanda Pengenal Lainnya.
- Menyerahkan copy rekaman produk kerja pengelolaan energy mencakup kegiatan merencanakan manajemen energi, melaksanakan rencana manajemen energy dan melaksanakan tinjauan manajemen dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir.
METODE TRAINING
Ceramah,diskusi,Studi Kasus
TRAINER
Tim Konsultan PT GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINING
4 hari ( 3 hari training dan 1 hari ujian)
INVESTASI TRAINING Online dan Offline
- 14.500.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
0852-1159-7334 (WA)
CONTACT PERSON
0852-1159-7334(WA)
0812-9679-1324 (WA)
Jadwal Offline & Online Training Tahun 2025 :
- Surabaya 21-24 Juli 2025
- Jakarta, 4-7 Agustus 2025
- Surabaya, 18-21 Agustus 2025
- Jakarta, 8-11 September 2025
- Surabaya 22-25 September 2025
- Jakarta, 6-09 Oktober 2025
- Surabaya, 20-23 Oktober 2025
- Jakarta, 3-6 November 2025
- Surabaya 17-20 November 2025
- Jakarta, 1-4 Desember 2025
- Surabaya, 15-18 Desember 2025