LATAR BELAKANG
Training Operator Penyimpanan Limbah B3 adalah program pendidikan yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang mendalam kepada individu yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan kerja. Limbah B3 mencakup berbagai jenis limbah yang memiliki sifat berbahaya, seperti limbah kimia, limbah medis, dan limbah industri, yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan limbah B3, termasuk Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang relevan. Peserta akan diajarkan cara mengidentifikasi sumber-sumber limbah B3 di tempat kerja, serta cara mengklasifikasikan limbah berdasarkan karakteristik dan tingkat bahayanya. Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas teknik pengemasan yang tepat untuk limbah B3, termasuk penggunaan wadah yang sesuai dan pelabelan yang jelas untuk mencegah kebingungan dan risiko.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menjaga keselamatan kerja, melindungi kesehatan karyawan, dan mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.
Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja.
Bagi Industri
• Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
• Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
• Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.
Bagi Tenaga Kerja
• Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
• Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
• Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
• Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
• Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja
Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.
• Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
• Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
• Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
• Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
• Ruang Lingkup : Pengelolaan Limbah Industri
• Kriteria Peserta : Operator lapangan yang menangani limbah B3, Petugas logistik atau gudang penyimpanan limbah B3, Supervisor/penanggung jawab pengelolaan limbah di perusahaan.
TUJUAN SERTIFIKASI
• Meningkatkan Pemahaman Hukum dan Regulasi: Peserta akan mempelajari berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan limbah B3, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan peraturan daerah yang relevan. Pemahaman ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua kewajiban hukum yang ada.
• Identifikasi dan Klasifikasi Limbah B3: Peserta akan diajarkan cara mengidentifikasi dan mengklasifikasikan limbah B3 berdasarkan karakteristiknya. Ini mencakup pemahaman tentang sifat fisik, kimia, dan biologis dari limbah, serta cara menentukan kategori bahaya yang sesuai.
• Teknik Penyimpanan dan Penanganan yang Aman: Pelatihan ini juga akan memberikan pengetahuan tentang teknik penyimpanan yang aman untuk limbah B3, termasuk cara mengemas, menyimpan, dan mengelola limbah di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) agar tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan dan lingkungan.
Rincian Unit Kompetensi
NO. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
2. E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3
3. E.38PLB00.072.1 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3
4. E.38PLB00.007.1 Melakukan Pengemasan Limbah B3
5. E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah B3
6. E.38PLB00.011.1 Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3
7. E.38PLB00.014.1 Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah B3
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan
• S-1 semua jurusan;
• D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;
• D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
• SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
• Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi / bimtek di bidang Pengelolaan Limbah B3
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti:
1. Ijazah S-1 semua jurusan;
2. Ijazah D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;
3. Ijazah D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
4. Ijazah SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
5. Sertifikat pelatihan / bimtek berbasis kompetensi di bidang Pengelolaan LB3
Bukti kelengkapan administrasi :
1. Fotocopy identitas diri berupa KTP
2. Pas Foto 3 X 4 berlatar belakang merah
3. Daftar riwayat hidup (CV)
4. Jobdesk (Uraian perkerjaan)
5. Laporan Kerja (minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)
Peserta mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan (Laporan kerja minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)
DURASI
3 Hari
INVESTASI
Offline
• Rp. 7.500.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
• Rp. 8.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)
Online Rp. 6.000.000/peserta
LOKASI
Jakarta (Offline)
FASILITAS
Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break (Offline)
Sertifikat BNSP dan E-Materi (Online)
INFORMASI PROMO
021-22830080
0811-996-1224 (WA)
CONTACT PERSON (ANISA)
0812 9679 1324
Jadwal Online & Offline Tahun 2025:
Juli
• 29-31 Juli 2025, Medan
Agustus
• 6-8 Agustus 2025, Bandung
• 13-15 Agustus 2025, Jakarta
• 20-22 Agustus 2025, Malang
• 27-29 Agustus 2025, Bali
September
• 1-3 September 2025, Bandung
• 10-12 September 2025, Surabaya
• 17-19 September 2025, Jakarta
• 22-24 September 2025, Lombok
Oktober
• 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
• 8-10 Oktober 2025, Jakarta
• 15-17 Oktober 2025, Bandung
• 22-24 Oktober 2025, Bali
November
• 3-5 November 2025, Lombok
• 10-12 November 2025, Jakarta
• 17-19 November 2025, Bandung
• 24-26 November 2025, Malang
Desember
• 3-5 Desember 2025, Jakarta
• 10-12 Desember 2025, Bandung
• 17-19 Desember 2025, Surabaya
• 22-24 Desember 2025, Yogyakarta
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu
Mekanisme pembayaran adalah sebagai berikut:
1. Down Payment (DP) sebesar 30% (setelah mendapatkan invoice dari pihak kami) dibayarkan H-3 sebelum Sertifikasi Uji Kompetensi dilaksanakan.
2. Pelunasan dilakukan maksimal pada hari H pelatihan. (jika ada kebijakan dari perusahaan terkait pembayaran dapat disertakan surat dari perusahaan secara resmi).
LATAR BELAKANG
Training Operator Penyimpanan Limbah B3 adalah program pendidikan yang dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan yang mendalam kepada individu yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (B3) di lingkungan kerja. Limbah B3 mencakup berbagai jenis limbah yang memiliki sifat berbahaya, seperti limbah kimia, limbah medis, dan limbah industri, yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar.
Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan limbah B3, termasuk Undang-Undang dan peraturan pemerintah yang relevan. Peserta akan diajarkan cara mengidentifikasi sumber-sumber limbah B3 di tempat kerja, serta cara mengklasifikasikan limbah berdasarkan karakteristik dan tingkat bahayanya. Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas teknik pengemasan yang tepat untuk limbah B3, termasuk penggunaan wadah yang sesuai dan pelabelan yang jelas untuk mencegah kebingungan dan risiko.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menjaga keselamatan kerja, melindungi kesehatan karyawan, dan mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan.
Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi Lingkungan Hidup khususnya bidang Pemantauan dan Analisis Pengelolaan Limbah B3 bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja.
Bagi Industri
- Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
- Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya.
- Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas.
Bagi Tenaga Kerja
- Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi.
- Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
- Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi.
- Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara.
- Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja
Bagi Lembaga Lingkungan hidup dan juga Pelatihan.
- Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri.
- Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat.
- Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi.
- Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat
RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Ruang Lingkup : Pengelolaan Limbah Industri
- Kriteria Peserta : Operator lapangan yang menangani limbah B3, Petugas logistik atau gudang penyimpanan limbah B3, Supervisor/penanggung jawab pengelolaan limbah di perusahaan.
TUJUAN SERTIFIKASI
- Meningkatkan Pemahaman Hukum dan Regulasi: Peserta akan mempelajari berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan limbah B3, termasuk Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan peraturan daerah yang relevan. Pemahaman ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua kewajiban hukum yang ada.
- Identifikasi dan Klasifikasi Limbah B3: Peserta akan diajarkan cara mengidentifikasi dan mengklasifikasikan limbah B3 berdasarkan karakteristiknya. Ini mencakup pemahaman tentang sifat fisik, kimia, dan biologis dari limbah, serta cara menentukan kategori bahaya yang sesuai.
- Teknik Penyimpanan dan Penanganan yang Aman: Pelatihan ini juga akan memberikan pengetahuan tentang teknik penyimpanan yang aman untuk limbah B3, termasuk cara mengemas, menyimpan, dan mengelola limbah di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) agar tidak menimbulkan risiko bagi kesehatan dan lingkungan.
Rincian Unit Kompetensi
NO. |
KODE UNIT |
UNIT KOMPETENSI |
1. |
E.38PLB00.001.1 |
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3 |
2. |
E.38PLB00.003.1 |
Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah B3 |
3. |
E.38PLB00.072.1 |
Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah B3 |
4. |
E.38PLB00.007.1 |
Melakukan Pengemasan Limbah B3 |
5. |
E.38PLB00.008.1 |
Melakukan Penyimpanan Limbah B3 |
6. |
E.38PLB00.011.1 |
Melakukan Pemilahan (Segregasi) Limbah B3 |
7. |
E.38PLB00.014.1 |
Menyiapkan Manifes Pengangkutan Limbah B3 |
PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan
- S-1 semua jurusan;
- D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;
- D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
- SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
- Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi / bimtek di bidang Pengelolaan Limbah B3
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi (APL 01) yang dilengkapi dengan bukti:
- Ijazah S-1 semua jurusan;
- Ijazah D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;
- Ijazah D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
- Ijazah SMA/SMK dengan pengalaman di bidang pengumpulan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
- Sertifikat pelatihan / bimtek berbasis kompetensi di bidang Pengelolaan LB3
Bukti kelengkapan administrasi :
- Fotocopy identitas diri berupa KTP
- Pas Foto 3 X 4 berlatar belakang merah
- Daftar riwayat hidup (CV)
- Jobdesk (Uraian perkerjaan)
- Laporan Kerja (minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)
Peserta mengisi formulir Asesmen Mandiri (APL 02) dan dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang relevan (Laporan kerja minimal 2 tahun terakhir dan melampirkan SOP)
DURASI
3 Hari
INVESTASI
Offline
- Rp. 7.500.000,00/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di PT Ganesha Inti Persada)
- Rp. 8.500.000/peserta (diluar biaya akomodasi) sudah termasuk biaya uji kompetensi/Sertifikasi (Lokasi di Hotel)
Online Rp. 6.000.000/peserta
LOKASI
Jakarta (Offline)
FASILITAS
Sertifkat BNSP, Training Kit, Lunch, Coffee Break (Offline)
Sertifikat BNSP dan E-Materi (Online)
INFORMASI PROMO
021-22830080
0811-996-1224 (WA)
CONTACT PERSON (ANISA)
0812 9679 1324
Jadwal Online & Offline Tahun 2025:
Januari
- 6-8 Januari 2025, Jakarta
- 8-10 Januari 2025, Bandung
- 13-15 Januari 2025, Yogyakarta
- 22-24 Januari 2025, Bali
Februari
- 3-5 Januari 2025, Yogyakarta
- 10-12 Januari 2025, Bandung
- 17-19 Januari 2025, Batam
- 24-26 Januari 2025, Jakarta
Maret
- 3-5 Maret 2025, Malang
- 10-12 Maret 2025, Bandung
- 17-19 Maret 2025, Jakarta
- 24-26 Maret 2025, Yogyakarta
April
- 9-11 April 2025, Bandung
- 14-16 April 2025, Jakarta
- 23-25 April 2025, Yogyakarta
- 28-30 April 2025, Surabaya
Mei
- 5-7 Mei 2025, Jakarta
- 13-15 Mei 2025, Yogyakarta
- 21-23 Mei 2025, Lombok
- 26-28 Mei 2025, Malang
Juni
- 4-6 Juni 2025, Jakarta
- 11-13 Juni 2025, Yogyakarta
- 18-20 Juni 2025, Bandung
- 24-26 Juni 2025, Bali
Juli
- 2-4 Juli 2025, Bandung
- 9-11 Juli 2025, Jakarta
- 16-18 Juli 2025, Lombok
- 23-25 Juli 2025, Yogyakarta
- 29-31 Juli 2025, Medan
Agustus
- 6-8 Agustus 2025, Bandung
- 13-15 Agustus 2025, Jakarta
- 20-22 Agustus 2025, Malang
- 27-29 Agustus 2025, Bali
September
- 1-3 September 2025, Bandung
- 10-12 September 2025, Surabaya
- 17-19 September 2025, Jakarta
- 22-24 September 2025, Lombok
Oktober
- 1-3 Oktober 2025, Yogyakarta
- 8-10 Oktober 2025, Jakarta
- 15-17 Oktober 2025, Bandung
- 22-24 Oktober 2025, Bali
November
- 3-5 November 2025, Lombok
- 10-12 November 2025, Jakarta
- 17-19 November 2025, Bandung
- 24-26 November 2025, Malang
Desember
- 3-5 Desember 2025, Jakarta
- 10-12 Desember 2025, Bandung
- 17-19 Desember 2025, Surabaya
- 22-24 Desember 2025, Yogyakarta
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu
Mekanisme pembayaran adalah sebagai berikut:
1. Down Payment (DP) sebesar 30% (setelah mendapatkan invoice dari pihak kami) dibayarkan H-3 sebelum Sertifikasi Uji Kompetensi dilaksanakan.
2. Pelunasan dilakukan maksimal pada hari H pelatihan. (jika ada kebijakan dari perusahaan terkait pembayaran dapat disertakan surat dari perusahaan secara resmi).